Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 24 September 2026

Redenominasi Rupiah Masuk Rencana Pemerintah, Apa Artinya Bagi Kita?

Portalarjuna.net, Pasuruan – Pemerintah kembali memprioritaskan rencana redenominasi Rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus tiga angka nol (contoh: Rp10.000 menjadi Rp10). Rencana ini ditargetkan rampung pada 2026. (11/10/2025)

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pencatatan dan transaksi, terutama di era digital. Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperbaiki citra Rupiah yang kerap dinilai memiliki nominal terlalu besar di tingkat internasional.

Pemerintah bersama Bank Indonesia akan menetapkan masa transisi agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru. Pada tahap ini, uang lama dan baru akan beredar secara bersamaan.

Pemerintah menegaskan bahwa nilai tabungan dan kekayaan masyarakat tidak akan berubah meskipun angka nol dihapus dari nominal uang. Langkah ini memastikan stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Author: Moch. Syafiq Nisam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial