Pasuruan, Jawa Timur
Sabtu, 12 September 2026

Pemerintah Ajak Produsen AMDK Perluas EPR

SURABAYA – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jawa Timur dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Di satu sisi tuntutan kebutuhan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain beririsan dengan kelestarian lingkungan.

Persoalan ini terungkap dalam pelantikan pengurus DPD Amdatara (Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Nusantara) sekaligus talk show dan workshop di Surabaya, Kamis 10 September 2026 sore.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta produsen AMDK untuk memerhatikan sampah kemasan hingga konservasi sumber air. “Bukan sekadar mengedepankan keuntungan dan air baku,” tegas Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Sejauh ini produsen AMDK terbukti mampu menggerakkan ekonomi Jawa Timur. Berdasar data yang ia sampaikan, jumlah produsen AMDK di Jawa Timur tembus 281, dari total 700 perusahaan yang tercatat di Indonesia.

Sementara dari 281 produsen, 70 persennya berskala industri kecil menengah (IKM), yang ditandai banyaknya pesantren, koperasi, hingga organisasi massa yang bergerak di bidang ini.

Emil dardak menggarisbawahi persoalan yang kerap muncul adalah botol kemasan atau biasa disebut botol polyethylene terephthalate (PET). Persoalan ini bisa dijawab dengan perluasan extended producer responsibility (EPR) bagi produsen AMDK.

“Kami meminta agar tidak fokus pada botol saja. Botol itu ada tutup dan kemasan. Kadang kemasan itu terlepas, kadang sengaja dilepas. Saya minta tolong, agar kemasan juga diperhatikan, karena ini penting,” urai Emil.

Di kesempatan ini Emil mengajak Amdatara menjadi pelopor gerakan konservasi di sekitar reservoir dan kawasan hutan sumber air baku. Secara sosiologi warga di sekitar kawasan hutan sumber air baku perlu dilibatkan.

Tantangan tersebut telah dijawab Mulyono Wibisono yang baru saja dilantik sebagai Ketua Umum DPD Amdatara Jawa Timur. Mulyono telah menyiapkan organisasi yang ia pimpin sebagai rumah besar dalam mendukung program pemerintah.

“Kami telah menyiapkan sejumlah agenda prioritas yang meliputi pendampingan sertifikasi SNI dan halal, program konservasi air, pengembangan ekonomi sirkular, sampai Net Zero Emission,” ujar pria asal Kabupaten Pasuruan itu.

Dalam waktu dekat, Mulyono berkomitmen menjadikan produk AMDK menuju green industry dan berdaya saing tinggi di Jawa Timur.

Guru besar ekonomi Universitas Airlangga, Deni Kusumawardani yang hadir menjadi pembicara memandang persoalan industri AMDK cukup kompleks.

Terdapat tiga persoalan yang ia soroti, seperti lonjakan harga bahan baku plastik di kisaran 25-50 persen dan Permen LHK 75/2019, yang mewajibkan 50 persen konten daur ulang.

“Satu lagi adalah Permenperin 62/2024 terkait pemberlakukan SNI wajib bagi produsen AMDK. Ini bisa menjadi tantangan bagi pelaku usaha,” ujar Deni.

Persoalan lain yang disoroti Deni adalah tumpukan sampah yang mencapai 7 juta ton, yang belum tuntas penanganannya. Padahal industri makanan dan minuman di Jawa Timur menjadi penyumbang PDRB industri pengolahan hingga 41,1 persen.

Green industry, yang digadang-gadang Amdatara Jawa Timur bisa menjadi jawaban atas dukungan terhadap pemerintah. Sekaligus menjadi peta jalan keberlanjutan usaha dan lingkungan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial