Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 23 Juni 2025

Mahasiswa Pondok Sulit Ikuti Kegiatan Diluar Kampus, Tuntutan 200 Poin SKPI Jalan Terus

Portalarjuna.net-Purwosari, Selasa (23-01-2018) Permendikbud berlakukan peraturan nomor 81 tahun 2014 tentang surat keterangan pendamping Ijazah (SKPI). Peraturan tersebut mengatur tentang ijazah, sertifikat kompetensi, dan serifikat profesi pendidikan tinggi sebagaimana dilansir dari http://www.unm.ac.id. Hal ini ditindak lanjuti oleh keputusan rektor Universitas Yudharta Pasuruan nomor 002/SI/A1.UYP/1/01/18 tentang surat keterangan pendamping ijazah yang mengatur penilaian kompetensi mahasiswa dalam bidang kegiatan organisasi dan kepemimpinan, penalaran dan keilmuan, minat dan bakat serta kegemaran. Mahasiswa harus memiliki kemampuan lebih untuk mencapai seluruh kompetensi dalam SKPI dan berlomba mencapai sebanyak 200 poin untuk bisa lulus.

Peraturan tersebut tentu menuntut mahasiswa lakukan pengembangan kompetensi dalam proses studinya. Sayangnya, perjuangan pencapaian poin SKPI ini belum sinergis antara pihak kampus dan pesantren khususnya oleh pengurus kamtib. Terdapat beberapa organisasi kampus yang melaksanakan acara tanpa keikutsertaan mahasiswa pondok yang diindikasikan karena sulitnya perizinan penyelenggaraan kegiatan diluar kampus.

Jika ditarik dari beberapa pengalaman perizinan sebelumnya, beberapa program studi di Universitas Yudhrata Pasuruan juga merasakan situasi yang sama termasuk prodi komunikasi yang baru saja menyelenggarakan diklat dasar fotografi pada 19-22 Januari lalu di Dusun Kerecek Desa Nongkojajar tanpa kehadiran mahasiswa pondok pula.

Alasan yang diutarakan pihak kamtib beragam dalam setiap penolakan perizinan. Hal yang dipermasalahkan biasanya berupa tanggal perizinan yang terlambat, tempat pelaksanaan yang kurang tepat, hingga pernyataan terakhir yang disampaikan oleh salah satu kamtib pusat bahwasannya “santri puteri tidak boleh bermalam diluar pesantren” Jelasnya .

Situasi tersebut sungguh ironis karena sejatinya fungsi dari kamtib pesantren adalah mengamankan suksesnya suatu kegiatan bukannya melarang ataupun menghalanginya “sebenarnya  fungsi kamtib itu untuk mengamankan serta mengawasi biar acara itu berjalan sukses, bukan malah menghalangi suatu kegiatan” jelas Bapak Amin Abioso.

Keputusan yang diambil oleh kamtib ini sangat disayangkan dan cenderung deskriminatif serta berlebihan. Kamtib dianggap kurang dapat memperhitungkan antara manfaat yang didapat ataupun mudhorot yang ditimbulkan. Insiden semacam ini tentu sangat merugikan pihak mahasiswa maupun lembaga. Bukan tanpa alasan, mahasiswa perlu mendapatkan pengalaman yang cukup diluar bangku kelas dan mendapatkan pelatihan yang tidak didapat melalui teori saja. Bukan hanya itu, peristiwa semacam ini dapat menurunkan tingkat kemampuan sumber daya manusia yang harusnya dicetak oleh sebuah perguruan tinggi.

tetap saya menyayangkan pihak kamtib yang terlalu berlebihan. tapi itulah sebuah aturan. kamu harus legowo untuk yang pertama harus diambil hikmah. saya yakin setelah kesulitan akan muncul kemudahan”. Jelas Bapak Mukhid kepala prodi IAT UYP.

“the power of legowo. untuk yang pertama saya yakin keruwetan menimpa jurusan komunkasi adalah sebuah anugerah. kenapa? karena keruwetan tersebut kamu dan kawan kawan akan menjadi mahasiswa yang lebih dewasa dan tangguh” pungkasnya.

Mahasiswa Yudharta dari prodi lainnya juga berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dengan adanya komunikasi yang transparan antara pihak kamtib dan birokrasi kampus maupun mahasiswa. “langsung diagendakan dialog terbuka saja dengan pihak kamtib. libatkan perwakilan lembaga juga” Ujar salah satu mahasiswa semester Akhir.

Usulan lain juga disampaikan oleh salah satu mahasiswa berinisial M-I yang mengaku pernah merasakan situasi serupa.“mangkanya sebenarnya ada audiensi antara semua organisasi dengan kamtib. Dan yang mengkoordinir dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM), biar nemu jawaban yang enak kalau masalah perizinan” Jelasnya. (Nic)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial