Pasuruan, Jawa Timur
Sabtu, 20 April 2024

Soal Regulasi PCR di Kota Pasuruan, Dewan: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

PortalArjuna.Net-Pasuruan, Pemkot Pasuruan masih menyiapkan regulasi terkait mekanisme penggunaan mesin polymerase chain reaction (PCR). Dewan minta regulasi itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo. Menurut Dedy, dalam regulasi PCR ini nanti bisa mengatur prioritas terhadap masyarakat tertentu yang bisa tes mandiri secara gratis.

Sejumlah pihak yang perlu diprioritaskan, menurut Dedy, misalnya para pelajar yang baru lulus hendak mendaftarkan diri ke TNI-Polri, sekolah kedinasan lain, atau bahkan mereka yang hendak melamar pekerjaan ke perusahaan yang mengharuskan tes swab terlebih dulu. “Dibantu bisa diprioritaskan untuk dapat PCR gratis. Karena situasi ekonomi kan masih seperti ini. Kalau tes PCR Rp900 ribu ya saya rasa cukup memberatkan,” kata Dedy , Selasa (19/01/2021).

Namun begitu, diakui Dedy, tes PCR mandiri secara gratis memang sulit jika diberlakukan kepada seluruh masyarakat. Selain regulasinya nanti akan sulit, juga akan membebani keuangan daerah.

Untuk itu, Dedy berpendapat, dalam regulasi yang tengah disusun, pemkot bisa bersiasat dengan memberikan keringanan tarif atau subsidi untuk kriteria masyarakat tertentu dengan sejumlah persyaratan yang ditentukan.

“Dan persyaratan keringanan tarif itu yang tidak berbelit-belit dan tidak membebani masyarakat,” imbuh Dedy.

Seperti diketahui, mesin PCR yang berada di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan saat ini sudah dioperasionalkan. Akan tetapi mesin PCR baru bisa digunakan untuk mengecek sampel warga yang ditracing Satgas Covid-19 Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengatakan, warga yang ingin melakukan tes secara mandiri masih belum bisa. Hal ini karena di Kota Pasuruan masih belum ada regulasi yang mengatur bagaimana mekanisme tes PCR secara mandiri.

“Kalau tes mandiri masih belum bisa. Masih disiapkan regulasinya, nanti pakai perwali. Termasuk di dalamnya besaran tarif yang diberlakukan,” kata Shierly.

 

(Rey)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial