Pasuruan, Jawa Timur
Selasa, 5 November 2024

Tekan Kasus Aktif Covid-19, Pemkab Pasuruan Evaluasi Capaian Vaksinasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

PortalArjuna.Net-Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan evaluasi guna menekan kasus aktif Covid-19 dari serangkaian upaya yang telah dilakukan. Baik yang berkaitan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

Dalam Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (Rakor OPD) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/6/2021), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menekankan tentang kedua hal esensial tersebut. Sekaligus berpesan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir dalam forum agar segera memetakan capaian keberhasilannya.

“Upaya vaksinasi harus masif dilakukan. Bisa dilakukan dan dipantau Dinkes langsung. Pertama, nakes, lansia, guru sudah divaksin. Selanjutnya harus ada evaluasi keberhasilan dan capaiannya sudah berapa persen”, tandasnya.

Kata Kepala Daerah, dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara komperehensif, maka dapat diketahui banyak hal penting yang nantinya dapat dijadikan referensi rujukan. Terutama terkait indikator efektifitas pelaksanaan vaksinasi dan perpanjangan PPKM Mikro.

“Yang juga tidak kalah pentingnya, Bapak/ Ibu di Dinas Kesehatan bisa melihat kondisi sosial kita untuk menentukan target vaksinasi selanjutnya. Misal, siapa saja yang banyak terlibat langsung dalam kegiatan keagamaan dan membantu kegiatan di masyarakat. Misal, kyai, linmas atau banser yang bisa divaksin di sesi berikutnya”, tuturnya.

Dalam agenda pertemuan yang berlangsung gayeng selama sekitar satu jam dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Camat agar tidak mudah memberikan ijin bagi warganya. Khususnya bagi mereka yang mengajukan ijin hajatan. Terlebih saat ini ada tren kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

“Camat jangan mudah memberikan ijin bagi warganya yang mengajukan hajatan. Sebaliknya, pengetatan kegiatan di masyarakat harus dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Jadi bisa saling mengingatkan. Bukan hanya tugasnya Camat dan Forkopimda saja, karena disiplin masyarakat harus menjadi tanggungjawab kita semua. Operasi yustisi prokes sifatnya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin”,

Menurut Gus Irsyad demikian biasanya pemimpin Kabupaten Pasuruan yang memiliki hobi otomotif tersebut disapa, idealnya masyarakat memiliki kesadaran internal secara bersama-sama. Jika selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, maka secara otomatis akan membentuk kesadaran kolektif di era kebiasaan baru.

SNF

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial