Pasuruan, Jawa Timur
Minggu, 16 Februari 2025

Hasil Rapat Paripurna: DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang

PortalArjuna-Net. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (12/04/2022).

Dikutip dari CNN Indonesia, Rapat Paripurna pengesahan RUU TPKS dihadiri total 311 anggota dewan, dengan rincian 51 orang hadir secara fisik dan 225 orang hadir secara virtual yang dipimpin oleh ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyebutkan jumlah tersebut sudah memenuhi kuota forum (kuorum) dalam Rapat Paripurna ke-19. Beliau juga mengatakan bahwa Rapat Paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, hari ini (12/04/2022).

RUU TPKS telah diperjuangkan selama 6 tahun yakni sejak tahun 2016 dan mengalami berbagai penolakan yang akhinya berbuah manis dengan disahkannya menjadi Undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan pada peserta Sidang Rapat Paripurna yang direspon positif dengan serentak mengatakan “setuju”.

Setelah mendapat persetujuan Puan pun lantas mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Setelah palu diketuk suara tepuk tangan dan sorakan lantas memenuhi ruang Rapat Paripurna, Puan pun tampak melambaikan tangan menyambut sambutan meriah tersebut.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan bahwa RUU ini merupakan aturan yang berpihak pada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

“Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es,”ujar Willy.

Menurut Willy dengan adanya pengesahan RUU TPKS yang jatuh pada bulan April ini merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang emansipasi wanita.***

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial