Portalarjuna.Net, Pasuruan – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan meluncurkan Pemetaan Kerawanan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Peluncuran ini bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan bertujuan untuk memastikan Pemilihan yang berkualitas serta sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.
Pemetaan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam menyusun strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan pemilihan secara efektif dan komprehensif. “Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini diharapkan menjadi panduan bersama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan, stakeholder, dan pemangku kepentingan dalam Pemilihan 2024 di Kabupaten Pasuruan,” ujar Arie Yoenianto, S.E., Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Proses pemetaan ini dimulai dengan inventarisasi dan identifikasi masalah serta pelanggaran yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Data Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber utama dalam analisis ini. Selain itu, kejadian-kejadian pada Pemilu 2024 juga diinventarisasi dan dianalisis untuk menentukan potensi terulangnya pelanggaran di Pemilihan 2024.
Identifikasi kerawanan dikelompokkan dalam empat dimensi: konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Dari dimensi-dimensi tersebut, sejumlah indikator dan kejadian dirumuskan untuk menghasilkan indeks pemetaan kerawanan yang komprehensif.
Berdasarkan hasil analisis data IKP Pemilu 2024, terdapat 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi kembali di Kabupaten Pasuruan, antara lain terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), pemilih yang tidak memenuhi syarat, bencana alam yang mengganggu tahapan, ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, dan pelanggaran saat pemungutan suara.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah menyusun beberapa langkah taktis, di antaranya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, optimalisasi koordinasi dengan stakeholder, imbauan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan, perluasan cakupan pengawasan partisipatif, serta pengoptimalan Pojok Pengawasan dan Posko Aduan Masyarakat.
Arie Yoenianto juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Pasuruan untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan damai. “Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi untuk sama-sama melakukan pencegahan atas berbagai kerawanan Pilkada 2024,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan siap melakukan pengawasan maksimal demi terlaksananya Pilkada yang berintegritas pada 27 November 2024 mendatang.










