Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 24 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Gakkumdu dan PPPS Pasuruan: Siap Awasi Pilkada 2024

Portalarjuna.net, Pasuruan – Rapat Koordinasi Gakkumdu (Penanganan Pelanggaran Pemilu) bersama PPPS (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Kabupaten Pasuruan digelar pada hari ini, Jumat, 22 November 2024. Rapat yang dipimpin oleh P. Zahid, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, dan P. Arif, Ketua PPPS Kabupaten Pasuruan, membahas persiapan pengawasan Pilkada 2024 menjelang masa tenang.

  1. Zahid menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), khususnya APK besar yang sulit diturunkan. Beliau juga menyinggung dugaan pelanggaran penggunaan logo KPU dan logo kabupaten oleh pasangan calon tertentu, yang telah ditindaklanjuti dengan himbauan dan kajian administratif.
  2. Arif, dalam sambutannya, menyorot identifikasi TPS rawan berdasarkan laporan dari jajaran pengawas di kecamatan. Sebanyak 756 pemilih dalam DPT dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta 31 TPS yang rawan akibat petugas KPPS yang memiliki afiliasi tertentu.

Bawaslu telah menginstruksikan patroli pengawasan selama masa tenang untuk memastikan tidak adanya pelanggaran seperti APK yang masih terpasang, kampanye terselubung, politik uang, maupun penyebaran hoaks.

Peran PTPS (Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam menggunakan aplikasi SIWASLU untuk memantau dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan selama masa tenang juga menjadi fokus.

Rapat ini menegaskan pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan adil. Bawaslu dan PPPS akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polres Pasuruan, Polres Kota, dan Satpol PP, untuk memastikan pelaksanaan tahapan kampanye dan masa tenang berjalan sesuai aturan.

 

Author: Wiwik Maulidah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial