Portalarjuna.net, Pasuruan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri. Langkah tersebut disebut PDIP memerlukan penjelasan yang lebih transparan untuk menghindari kesalahpahaman publik.
“Kami mendukung proses hukum, tetapi setiap langkah KPK harus memiliki dasar yang jelas,” ujar seorang pejabat senior PDIP. PDIP menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung, termasuk terhadap kader mereka yang tengah menghadapi isu hukum.
Menurut laporan CNN Indonesia, PDIP juga meminta agar KPK tidak menggunakan kewenangannya secara sepihak, melainkan dengan dasar hukum yang kuat dan komunikasi yang jelas kepada pihak terkait. Mereka menilai, pencegahan ini dapat menimbulkan spekulasi negatif jika tidak disertai alasan yang tegas dan terbuka kepada masyarakat.
“Penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas institusi hukum sambil tetap melindungi hak-hak individu yang dijamin oleh hukum,” tambah seorang tokoh partai.
Atuhor: Achmad albazi










