Portalarjuna.net, Pasuruan – Sebuah truk over dimension over load (ODOL) mengalami kecelakaan tunggal di Simpang Empat Brak, Jalan Soekanto-Hatta, Kota Probolinggo, pada Selasa (24/12/2024) sore. Kecelakaan ini terjadi ketika sopir truk berusaha menghindari sepeda motor di tikungan yang berbahaya.
Menurut keterangan sopir truk, M. Soufil Firdaus, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kecelakaan tersebut terjadi karena upayanya menghindari tabrakan dengan sepeda motor. “Daripada menabrak sepeda motor, saya memilih menghindar. Akhirnya truk terguling,” katanya. Truk tersebut membawa muatan sekam yang akan diolah menjadi bahan tepung di Pasuruan.
Kecelakaan ini menjadi sorotan karena keberadaan truk ODOL di jalan protokol dalam kota, yang seharusnya tidak dilalui kendaraan bertonase besar. Pemerintah Kota Probolinggo telah menerapkan larangan bagi truk dan kendaraan bertonase tinggi untuk melintas di jalur tengah kota, seperti Jalan Pahlawan hingga Jalan Soekarno-Hatta, untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar aturan masuk jalur protokol akan dikenai tilang. “Kendaraan tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang timbul,” tegasnya.
Pelanggaran oleh kendaraan bertonase tinggi memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka khawatir keselamatan pengguna jalan terancam. “Selain mengganggu kenyamanan, kendaraan berat di jalan kota juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Syamsul, seorang warga.
Pihak kepolisian setempat mengimbau agar pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Probolinggo diperketat. Selain itu, kesadaran sopir untuk mematuhi rambu-rambu dan aturan yang berlaku menjadi kunci dalam mengurangi pelanggaran serupa di masa mendatang.










