Portalarjuna.net, Wonorejo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebagai bagian dari rangkaian pengungkapan kasus ini, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan para tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah mengkonfirmasi penyitaan tersebut, yang meliputi sebuah motor gede (moge) merek BMW F800 GS dengan nilai sekitar Rp350 juta dan sebuah mobil mewah Mercedes-Benz GLE senilai sekitar Rp2,4 miliar. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa moge tersebut ditemukan dan disita dari sebuah bengkel di mana moge tersebut disimpan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman seorang saksi yang diduga menerima aliran dana terkait kasus korupsi LPEI. Penggeledahan ini dilakukan pada tanggal 15 Januari. Sementara itu, mobil mewah Mercedes-Benz disita pada tanggal 21 Januari dari seorang saksi yang diperiksa, yaitu Bayu Suryo Adiwinata. Sebelum penyitaan aset-aset mewah tersebut, KPK telah lebih dulu mengamankan sejumlah aset lain pada tanggal 9 Januari, berupa tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan total nilai sekitar Rp1,5 miliar, sebuah mobil Wuling dengan nilai sekitar Rp350 juta, dan sejumlah barang bukti elektronik. Aset-aset ini disita dari penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik mantan direktur utama sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta. Diduga, motor dan mobil mewah yang disita disembunyikan dan dititipkan oleh seorang tersangka yang berinisial DW kepada Direktur Utama PGN periode 2019-2023. Selain aset-aset kendaraan dan barang elektronik, KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan dengan taksiran nilai mencapai Rp200 miliar. Penting untuk dicatat bahwa nilai penyitaan ini belum termasuk nilai aset kendaraan dan barang bukti lainnya yang masih dalam proses penilaian oleh tim KPK. Selain itu, aset-aset yang statusnya diagunkan masih dalam proses penyelidikan dan pengkajian lebih lanjut oleh tim penyidik. Hingga saat ini, setidaknya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menegaskan bahwa proses penelusuran aset milik para tersangka akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. Lebih lanjut, KPK juga menyatakan bahwa penyelidikan dalam kasus ini masih terus berlanjut dan berpotensi untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut dimintai pertanggungjawaban pidana. Dikutip dari CNN Indonesia.
Author : M.Rizal Septiawan










