Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 24 Oktober 2025

KPK Sita Pajero hingga Innova Zenix saat Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Portalarjuna.net, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Penggeledahan berlangsung pada 15 dan 16 April 2025 di wilayah Jakarta Selatan dan Cirebon.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penyidik menyita empat unit kendaraan, yaitu Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan Yamaha NMAX.

“Seluruh kendaraan tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip dari detik.com.

Hingga kini, KPK telah menyita total 26 kendaraan dalam kasus ini, termasuk sebuah motor gede milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kami juga menyita Royal Enfield baru-baru ini. Motor itu kini kam tititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur,” tambah Tessa.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Mereka diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar melalui penggunaan dana untuk kebutuhan di luar anggaran resmi. Walau belum ditahan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi untuk enam bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

Author: Abel Setyo

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial