Portalarjuna.com, Pasuruan – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi mengumumkan bahwa sineas film kini termasuk dalam daftar penerima manfaat Program Dana Indonesia 2025. Dalam peluncuran program yang digelar pada Senin, Fadli menegaskan bahwa industri sinema tak akan dipinggirkan dalam skema pendanaan kebudayaan. (05/05/2025)
“Kami tidak mau membatasi ekspresi budaya tertentu. Termasuk secara khusus untuk sinema kita,” ujar Fadli seperti dikutip detik.com.
Ia menyebut, skema yang ditawarkan salah satunya adalah matching fund dengan plafon maksimal Rp2,5 miliar, selama proyek film tersebut sudah memperoleh dukungan dari mitra pendanaan di luar Kementerian Kebudayaan.
Sejak pertama diluncurkan pada 2022, Dana Indonesia telah mendukung 928 individu, komunitas, dan lembaga seni. Tahun ini, Kementerian memperluas cakupan penerima dana, salah satunya dengan memasukkan kategori produksi film dalam program produksi kegiatan kebudayaan.
Fadli juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengajuan. Proposal akan melalui mekanisme seleksi ketat oleh tim yang telah disiapkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, mendukung pernyataan Fadli. Ia menjelaskan bahwa kementerian tidak akan menjadi satu-satunya sumber pendanaan dan mendorong sineas muda untuk memanfaatkan peluang ini.
“Kita harapkan sineas-sineas yang baru muncul dan mendaftar, kalau sudah besar (terkenal) janganlah,” kata Bambang seperti dilansir detik.com.
AUTHOR : Azimmatuz Zahro Laily