Portalarjuna.net, Sukabumi – Kasus meninggalnya “Raya”, bocah tiga tahun asal Kabupaten Sukabumi, akibat infeksi cacing gelang parah (askariasis) menyita perhatian publik. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penanganan awal yang dilakukan dokter puskesmas sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Rabu, (20/8/2025).
Ketua IDI Sukabumi, dr. Asep Suherman, menjelaskan bahwa Raya dibawa ke puskesmas dengan kondisi batuk, demam, dan penurunan kesadaran. Dokter yang bertugas, dr. Habibi, langsung melakukan pemeriksaan serta memberikan rujukan ke rumah sakit.
“Saya lihat penanganan oleh dr. Habibi ini sudah benar. Pasien dalam kondisi penurunan kesadaran, jadi langkah merujuk ke rumah sakit memang sudah sesuai prosedur,” kata Asep, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (20/8/2025).
Menurut Asep, pada tahap awal pemeriksaan di puskesmas tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya cacing dalam tubuh Raya. Kondisi parah baru diketahui setelah bocah tersebut dirujuk dan ditangani lebih lanjut di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi.
Raya pertama kali mendapatkan penanganan di puskesmas pada 13 Juli 2025. Namun, rujukan baru bisa dilakukan setelah pihak keluarga berdiskusi. Saat sampai di rumah sakit, barulah terungkap bahwa tubuh Raya dipenuhi cacing hingga menyerang paru-paru dan otaknya.
IDI Sukabumi menilai kasus ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap kesehatan anak, terutama terkait penyakit infeksi cacing yang masih menjadi ancaman di beberapa wilayah.
Author:Shela Syvanaya F










