Portalarjuna.net, Pasuruan – Permohonan pembuatan kartu kuning di Kota Pasuruan dilaporkan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Kenaikan tersebut tercatat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan hingga bulan Oktober, dengan total 1.140 pemohon yang telah mengurus dokumen yang menjadi syarat administrasi bagi pencari kerja tersebut. Mayoritas pemohon diketahui berasal dari kalangan lulusan SMK. (17/11/2025)
Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi, menyampaikan bahwa jumlah pemohon tahun ini masih tergolong tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun tahun berjalan belum berakhir. “Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pemohon tahun 2025 masih tinggi. Apalagi tahun ini belum selesai,” ujarnya. Dikutip dari Radar Bromo
Dari total pemohon, sekitar 550 orang merupakan lulusan SMK, sementara 250 pemohon berasal dari lulusan SMA. Adapun sisanya, sebanyak 340 orang, terdiri dari lulusan diploma hingga sarjana (D1–S1). Data tersebut menunjukkan bahwa lulusan SMK masih menjadi kelompok pencari kerja paling dominan yang mengurus kartu kuning.
Proses pengurusan kartu kuning dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan. Pemohon diwajibkan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
Mahbub menjelaskan bahwa tingginya permohonan mencerminkan besarnya minat masyarakat terhadap peluang kerja. Sebagai tindak lanjut, pihak Disnaker disebut telah menyiapkan berbagai pelatihan untuk membantu pencari kerja yang belum terserap di dunia kerja. “Peminat kerja memang tinggi, dan untuk mereka yang belum berhasil bekerja, kami siapkan pelatihan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, diharapkan program pelatihan dan pendampingan pemerintah dapat membantu lulusan baru maupun pemohon lainnya agar lebih siap bersaing di pasar tenaga kerja.
Author: Ifatul mardiyah










