
KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,54 Triliun dalam Periode 2020-2024
Portalarjuna.net, Pasuruan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2.544 triliun dalam periode 2020-2024 melalui upaya asset recovery.









