Portalarjuna.net – Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Anak & Remaja Bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) dilakukan sebagai salah satu agenda progam KKN (Kuliah Kerja Nyata) kelompok 14 di Desa Karanglo Kecamatan Grati. Sosialisasi dengan tema “Berbagi Pengetahuan Menjadikan Karanglo Lebih Baik. Sosialisasi dilakukan di pendopo Balai Desa Karanglo yang nantinya akan membentuk Aliansi Karanglo Hebat dan bekerja sama dengan Universitas Yudharta Pasuruan siang tadi, Rabu (23/08/17)
Hadirkan 2 Narasumber dari BNN dan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Yudharta Pasuruan yang di Moderatori DPL KKN Kelompok 14 Nur Rohmad Nuzil.Materi pertama disampaikan oleh Nathania Bayu Astrela M.Psi.,Psi tentang Proses Perkembangan fase anak. Dihadiri oleh para tokoh masyarakat , perangkat desa dan Perwakilan guru TK , SD dan MI. Acara berlangsung lancar dengan beberapa sesi tanya jawab.
“Orang tua harus memahami karakter di setiap perkembangan usianya dan juga harus bisa menjadi sahabat bagi anak-anaknya” terangnya. Rasa ingin tau anak yang berlebihan jangan sampai kita larang tapi harus kita arahkan. Beliau berpesan agar perkembangan anak harus benar-benar di pahami orang tua agar perkembangan karakter anak bisa terarah sesuai usianya.
Materi kedua disampaikan oleh Gatot Sugianto selaku narasumber dari BNN Kabupaten Pasuruan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Misi BNN Kabupaten Pasuruan adalah mewujudkan masyarakat Pasuruan sehat, bermoral, sejahtera, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui kemandirian masyarakat.
Dalam pelaksanaannya melalui 5 pilar yaitu pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hukum dan kerjasama Internasional. Dari pihak BNN juga menegaskan bahwa “korban penyalahgunaan narkoba lebih baik lapor daripada di tangkap” intinya para penyalah guna tidak perlu khawatir untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah di tunjuk pemerintah. Peraturan tertera di peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang penerima wajib lapor bagi penyalah guna Narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropik dan Bahan Adiktif.
Tak mau kalah dengan materi pertama, materi kedua juga banyak yang antusias pasa saat sesi tanya jawab. Beberapa guru sekolah menceritakan keluhannya mengatasi murid di sekolah yang keadaannya sulit di kendalikan. Kita harus jelih membedakan korban penyalah guna narkotika, mulai dari segi fisik, cara berfikir dan perilaku. Pihak BNN berharap kepada seluruh maayarakat agar lebih hati-hati dalam menerima paket barang dari orang lain yang tidak dikenal. Kalangan mahasiswa merupakan salah satu pengguna terbanyak, peringkat kasus peredaran narkoba di Indonesia saat ini adalah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatra Utara. (Bas)