Portalarjuna.net-Purwosari, Dampak mewabahnya
virus corona (Covid-19) kini juga telah dirasakan oleh dunia pendidikan. Hal
ini telah diakui oleh Pendidikan, bahwa wabah virus corona telah berdampak
terhadap sektor pendidikan. Hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya
di seluruh dunia dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan.
Sehari sebelumnya, 13 negara termasuk China,
Italia, dan Jepang telah menutup sekolah-sekolah di seluruh negeri dalam upaya
untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Itu mempengaruhi hampir 290 juta
siswa. Sebagian besar siswa berasal dari China. Di seluruh negeri, termasuk
wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau, lebih dari 233 juta siswa
tidak sekolah karena virus. Itu diikuti oleh Jepang, yang memiliki hampir 16,5
juta siswa yang dipindahkan.
Beberapa sekolah dan universitas telah
memberhentikan sementara aktivitas pendidikannya. Salah satu kampus Universitas
Yudharta Pasuruan misalnya, Universitas Yudharta
Pasuruan memutuskan untuk mengganti
kegiatan belajar mengajar (KBM) secara online sampai dengan waktu yang masih
belum ditentukan.
Namun, banyak mahasiswa/i yang merasa kesulitan dengan KBM secara online dikarenakan sebagian besar mahasiswa/i Universitas Yudharta Pasuruan adalah berasal dari pesantren yang mempunyai peraturan tidak boleh membawa ponsel android sehingga mereka sedikit kesulitan mendapatkan akses untuk mengikuti KBM online tersebut.
“saya bingung untuk mendapatkan akses KBM online, sedangkan peraturan pesantren sudah jelas dilarang membawa ponsel android. Saya sudah koordinasi dengan dosen terkait permasalahan ini, tapi sampai sekarang masih belum ada solusi yang tepat untuk kalangan kami terkait KBM online” Kata Sufyan (mahasiswa UYP), Rabu/18/03/2020.
Jika kondisi ini terus meningkat, maka sudah bisa dipastikan dampaknya terhadap sektor pendidikan juga akan semakin meningkat. Dampak yang paling dikhawatirkan adalah efek jangka panjang. Sebab para siswa dan mahasiswa secara otomatis akan merasakan keterlambatan dalam proses pendidikan yang dijalaninya. Hal ini bisa mengakibatkan pada terhambatnya perkembangan kematangan mereka di masa yang akan datang.
Apalagi jika Covid-19 ini tidak segera berakhir. Dengan kebijakan penundaan sekolah-sekolah di negara-negara yang terdampak virus tersebut secara otomatis dapat mengganggu hak setiap warganya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Penutupan sekolah-sekolah dan kampus tersebut tentu dapat menghambat dan memperlambat capaian target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan atau sekolah masing-masing.
Pastinya, kondisi demikian akan mengganggu pencapaian kematangan siswa dalam meraih tujuan belajarnya, baik secara akademis maupun psikologis. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah dampak psikologisnya. Siswa yang harus tertunda proses pembelajarannya akibat penutupan sekolah sangat memungkinkan akan mengalami trauma psikologis yang membuat mereka demotivasi dalam belajar. (Asyrafi)
Ed : Irnaa