Portalarjuna.net, Surabaya – Seorang residivis bernama RAR (25), Jumat, 27 Desember 2024. warga Kenjeran, Surabaya, kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor. Peristiwa ini menandai aksi kejahatan terbaru RAR, yang sebelumnya telah dua kali mendekam di penjara, menunjukkan bahwa hukuman sebelumnya tidak membuatnya jera. Pada Rabu, 25 September 2024, RAR bersama lima rekannya yang merupakan bagian dari sebuah geng motor, melakukan perampasan sepeda motor milik Kevin Adrian, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Ir. Soekarno Hatta.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, memberikan keterangan rinci mengenai modus operandi geng motor tersebut. Jumhur menyatakan bahwa para tersangka selalu membawa senjata tajam saat beraksi dan memilih beroperasi pada malam hari. “Tersangka bersama komplotannya selalu beraksi pada malam hari dengan mencari sasaran secara mobile terhadap calon korbannya yang dinilai lemah,” ujar Jumhur. Dikutip dari surabaya.suaramerdeka.com.
Mereka bergerak secara mobile, mencari korban secara acak, dengan sasaran utama individu yang tampak lemah atau sendirian.
Dalam kasus perampasan sepeda motor Kevin Adrian, para pelaku melihat korban sedang melintas sendirian. Mereka kemudian mengejar dan memepet korban, sambil mengancamnya dengan senjata tajam yang mereka bawa. Merasa keselamatannya terancam, Kevin Adrian memilih untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Setelah kejadian, ia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Sebagai hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah bar ang bukti dari tersangka RAR, di antaranya jaket yang dikenakan saat melakukan aksi perampasan, sebuah golok, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan. Atas perbuatannya, RAR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 9 tahun. Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng motor dan perlunya upaya lebih intensif dari pihak kepolisian untuk memberantasnya.
Author : M.Valy Nashih Mahvudzy









