Pasuruan, Jawa Timur
Sabtu, 9 Mei 2026

Skandal Pendidikan Terbaru! Ratusan Ijazah Stikom Bandung Terancam Ditarik Kembali, Ini Penyebabnya

Portalarjuna.net, Pasuruan – Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung dibuat terkejut dan bingung. Pasalnya, pihak kampus memutuskan untuk menarik kembali sebanyak 233 ijazah yang telah mereka peroleh pada periode 2018 hingga 2023. Keputusan ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan alumni.

Keputusan Stikom Bandung untuk menarik kembali ijazah para lulusannya ini tertuang dalam Surat Keputusan  Ketua Stikom Bandung nomor 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 yang diteken pada 17 Desember 2024. Alasan di balik penarikan ijazah massal ini adalah adanya temuan malaadministrasi dalam proses kelulusan periode tersebut.

Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik mengungkapkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil laporan dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). “Evaluasi kinerja akademik ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya nilai akademik serta syarat minimal SKS yang berbeda antara milik Stikom Bandung dan Pangkalan Data Dikti,” ujar Dedy dilansir dari Kompas.com, Sabtu (18/01/25).

Menurut pihak kampus, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menemukan adanya kejanggalan dalam proses penerbitan ijazah. Di antaranya adalah tidak adanya Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan belum dilakukannya uji plagiasi terhadap karya tulis akhir mahasiswa.

Salah seorang alumni Stikom Bandung, Ujang (nama samaran) menilai keputusan ini tidak adil dan sepihak. Pasalnya selain perkara malaadministrasi, ia juga mempertanyakan kebijakan tes plagiasi dan PIN yang baru diterapkan setelah masa kelulusan mereka. “Jika aturan baru diterapkan kepada lulusan lama, itu sangat tidak adil,” tegasnya.

Pembatalan ijazah ini tentu saja menimbulkan dampak yang sangat besar bagi para alumni yang bersangkutan. Mereka merasa dirugikan dan khawatir akan masa depan karier mereka. Pasalnya, ijazah merupakan salah satu syarat penting untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Menanggapi kejadian ini, banyak pihak mendesak Stikom Bandung untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan terkait alasan penarikan ijazah. Selain itu, para alumni juga berharap agar pihak kampus dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi mereka.

Author : Moh. Bima Pratama Dzinnuni

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial