Portalarjuna.net, Pasuruan – Peringatan darurat pendidikan kembali menjadi perhatian publik setelah tagar #daruratpendidikan dan #savekipkuliah viral di media sosial. Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.
Pemangkasan anggaran dilakukan terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan alasan efisiensi. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD menjadi dasar pemotongan tersebut. Total anggaran Kemendiktisaintek yang semula Rp 56,6 triliun dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun.
Dampak dari kebijakan ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai beasiswa lainnya. Banyak mahasiswa yang menggantungkan pendidikan mereka pada bantuan ini merasa resah akan keberlangsungan studinya.
Selain itu, pemangkasan juga menyasar berbagai sektor penting, termasuk tunjangan dosen baik PNS maupun non-PNS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, serta proyek Sekolah Garuda program Prabowo Subianto. Sementara itu, gaji dan tunjangan pegawai tetap aman dari pemotongan anggaran.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 13,512 triliun tidak mengalami pemangkasan. “Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp 13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” ujar Satryo dalam rapat bersama Komisi X DPR RI (12/02/2025).
Tagar yang ramai di media sosial menunjukkan betapa besar kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan pendidikan di Indonesia. Banyak pihak berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini agar sektor pendidikan tidak mengalami dampak yang lebih parah di masa mendatang.
Author : Ahmad Alfan Saputro