Portalarjuna.net, Purwosari – Pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 1 April 2025 menjadi 1 Oktober 2025. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan proses administrasi dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, perubahan jadwal dilakukan agar pengangkatan ASN lebih tertata dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan. “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025)
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan dari sejumlah daerah yang meminta waktu lebih panjang untuk menyelesaikan proses seleksi dan penempatan pegawai. Meski jadwal pengangkatan diundur, pemerintah memastikan seluruh peserta yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sesuai jadwal baru.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami penyesuaian. Semula dijadwalkan tahun ini, pengangkatan PPPK kini diperkirakan berlangsung paling lambat pada Maret 2026.
Kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari CPNS yang terdampak. Sebagian mengaku kecewa karena harus menunggu lebih lama, sementara lainnya memahami bahwa keputusan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem kepegawaian. Pemerintah meminta CPNS untuk bersabar hingga proses pengangkatan dilakukan sesuai jadwal terbaru.
Author: Ferdina Amalia Aisyah