Portalarjuna.net-Mahasiswa merupakan penggerak bangsa dan harus mampu membuat perubahan untuk kemajuan negara. Ada banyak pengertian mahasiswa diantaranya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi serta dalam struktur pendidikan di Indonesia memegang status pendidikan tertinggi diantara yang lain. Sedangkan menurut Hartaji (2012) Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. Selain itu ada yang mendefinisikan mahasiswa adalah individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi (Siswoyo, 2007). Jadi, mahasiswa adalah seseorang yang memiliki jenjang pendidikan paling tinggi dalam level pendidikan belajar baik negeri maupun swasta.
Salah satu terobosan untuk merubah bangsa adalah mencetak kader bangsa berkarakter. Menurut Kamisa (1997: 281) berkarakter adalah mempunyai watak, mempunyai kepribadian. Maka dari itu, pendidikan karakter sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati (Winataputra, 2010: 8). Dan ini sejalan dengan amanat UU No 20 Tahun 2003 yang menyatakan jelas bahwa pendidikan mempunyai peran yang strategis dalam membangun karakter mahasiswa.
Tapi fenomena yang terjadi saat ini mahasiswa hanya menjadikan kuliah sebagai symbol dalam meningkatkan status social. Sebagian mahasiswa ingin dianggap dirinya sebagai orang yang berpendidikan dan mampu membayar biaya kuliah yang bisa dibilang cukup mahal. Selain itu alasan mereka kuliah adalah agar mudah dalam mencari pekerjaan. Sehingga realitas yang terjadi dalam dunia perkuliahan diantaranya “SKS” Sistem Kebut Semalam dalam mengerjakan tugas, “Copas” Copy Paste tugas dari internet, nyontek waktu ujian, tidak menghiraukan keterangan dosen, masuk sering terlambat, dan tidak masuk kuliah itu sudah menjadi hal yang biasa dilakukan tanpa merasa ada rasa penyesalan. Selain itu ada yang sampai melanggar norma hukum seperti tawuran antar mahasiswa, pemakai dan pengedar narkoba. Mahasiswa sering buat slogan untuk mendukung beberapa gerakan yang dinilai sangat merugikan dirinya, seperti “rajin telat ngampus cita-cita jadi mahasiswa kekal abadi; rajin demo cita-cita jadi politikus; rajin ga bikin tugas cita-cita didrop out; rajin bolos cita-cita dapat hidayah agar cepat sadar”.
Dari beberapa fenomena yang sudah muncul dipermukaan, dibutukan kensep diri untuk mencetak mahasiswa berkarakter. Karena salah satu peran dari mahasiswa adalah “agent of change” yakni mahasiswa sebagai pengerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan melalui berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki. Bukan masanya lagi mahasiswa hanya diam dan tidak peduli dengan permasalahan bangsa dan negara, sebab dipundak mahasiswa titik kebangkitan suatu negara atau bangsa diletakkan.
Konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita (Rakhmat, 2013: 98). Sedangkan Centi (dalam Sofan Amri, dkk, 2011) mengemukakan konsep diri (self concept) tidak lain adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita menginginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana kita harapkan. Konsep diri didefinisikan secara umum sebagai keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang, perasaan dan pemikiran seseorang terhadap dirinya yang meliputi kemampuan, karakter, maupun sikap yang dimiliki individu (Rini, 2002).
Dalam artikel “The Six Pillars of Character” yang Dikeluarkan oleh Character Counts ! Coalition (A Project of the Joseph Institute of Ethics) terdapat enam jenis karakter berdasarkan sifat-sifatnya. Chakim (2012) Enam jenis karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi: berintegrasi, jujur dan loyal. 2. Fairrness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain. 3. Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar. 4. Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain. 5. Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam. 6. Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung jawab, disiplin dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.
Berdasarkan pengalaman dan observasi penulis, ada beberapa upaya untuk mahasiswa dalam membentuk konsep diri menjadi mahasiswa berkarakter, diantaranya: 1) Revolusi mental, Revolusi mental adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat terhadap paradigma pemikiran manusia. Revolusi mental sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk merubah paradigma berfikir, motivasi belajar, dan cara mahasiswa selama dalam menuntut ilmu. Gagasan ini pernah di suarakan oleh presiden pertama Indonesia. Menurut Soekarno, revolusi mental yaitu satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Mahasiswa harus bisa mewujudkan konsep revolusi mental. Dengan perubahan yang besar pada paradigma berfikir, mahasiswa akan tercetak menjadi generasi penerus bangsa berkarakter serta beretika 2) Komunikasi Transendental, yakni komunikasi antara manusia dengan Tuhannya (Mulyana, 1999). Komunikasi transendental merupakan salah satu bentuk usaha spiritual yang dilakukan manusia agar dapat berhasil dalam melakukan usahanya. Do’a merupakan salah satu bentuk dari komunikasi transedental, yakni pesan verbal hamba untuk Tuhannya. Dengan berdo’a mahasiswa meminta agar bisa menjadi generasi berkarakter yang dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara. Karena Tuhan akan selalu membantu hambanya yang berusaha dengan keras untuk berubah dengan diiringi do’a yang tulus. Doa dapat dipahami sebagai komunikasi intrapersonal yakni dialog dengan diri sendiri, di mana misteri diri secara intuitif dialami sebagai tanda komitmen kepada Tuhan.
Dalam konteks yang lain, tentu saja masih banyak pemikiran lain yang bisa disumbangkan dalam konsep ini sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Semua ide dan pemikiran ini adalah salah satu cara untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang berkarakter. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan akademisi, khususnya mahasiswa yang masih menempuh pendidikannya dan mungkin umumnya bisa diadopsi oleh khalayak umum dengan fenomena yang berbeda….Amin yaa Rabbal’alamiin.
Ditulis Oleh : Nurma Yuwita
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan