Pasuruan, Jawa Timur
Selasa, 11 Februari 2025

KONSEP DIRI DALAM MEMBENTUK MAHASISWA BERKARAKTER

Portalarjuna.net-Mahasiswa  merupakan  penggerak  bangsa  dan  harus  mampu  membuat  perubahan untuk  kemajuan  negara.  Ada  banyak  pengertian  mahasiswa  diantaranya  menurut  Kamus Besar  Bahasa  Indonesia  (KBBI)  adalah  seseorang  yang  belajar  di  perguruan  tinggi  serta dalam  struktur  pendidikan  di  Indonesia  memegang  status  pendidikan  tertinggi  diantara yang  lain.  Sedangkan  menurut  Hartaji  (2012)  Mahasiswa  adalah  seseorang  yang  sedang dalam  proses  menimba  ilmu  ataupun  belajar  dan  terdaftar  sedang  menjalani  pendidikan pada  salah  satu  bentuk  perguruan  tinggi  yang  terdiri  dari  akademik,  politeknik,  sekolah tinggi,  institut  dan  universitas.  Selain  itu  ada  yang  mendefinisikan  mahasiswa  adalah individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi (Siswoyo, 2007). Jadi, mahasiswa adalah  seseorang  yang  memiliki  jenjang  pendidikan  paling  tinggi  dalam  level  pendidikan belajar baik negeri maupun swasta.

Salah  satu  terobosan  untuk  merubah  bangsa  adalah  mencetak  kader  bangsa berkarakter.  Menurut    Kamisa  (1997:  281)  berkarakter  adalah  mempunyai  watak, mempunyai  kepribadian.  Maka  dari  itu,  pendidikan  karakter  sangat  dibutuhkan  oleh mahasiswa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta  didik  untuk  memberikan  keputusan  baik-buruk,  memelihara  apa  yang  baik,  dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati (Winataputra, 2010: 8). Dan ini sejalan dengan amanat UU No 20 Tahun 2003 yang menyatakan jelas bahwa pendidikan mempunyai peran yang strategis dalam membangun karakter mahasiswa.

Tapi  fenomena  yang  terjadi  saat  ini  mahasiswa  hanya  menjadikan  kuliah  sebagai symbol  dalam  meningkatkan  status  social.  Sebagian  mahasiswa  ingin  dianggap  dirinya sebagai orang yang berpendidikan dan mampu membayar biaya kuliah yang bisa dibilang cukup mahal. Selain itu alasan mereka kuliah adalah agar mudah dalam mencari pekerjaan. Sehingga  realitas  yang  terjadi  dalam  dunia  perkuliahan  diantaranya  “SKS”  Sistem  Kebut Semalam dalam mengerjakan tugas, “Copas” Copy Paste tugas dari internet, nyontek waktu ujian,  tidak  menghiraukan  keterangan  dosen,  masuk  sering  terlambat,  dan  tidak  masuk kuliah itu sudah menjadi hal yang biasa dilakukan tanpa merasa ada rasa penyesalan. Selain itu  ada  yang  sampai melanggar  norma  hukum  seperti tawuran  antar  mahasiswa,  pemakai dan pengedar narkoba. Mahasiswa sering buat slogan untuk mendukung beberapa gerakan yang dinilai sangat merugikan dirinya, seperti “rajin telat ngampus cita-cita jadi mahasiswa kekal abadi; rajin demo cita-cita jadi politikus; rajin ga bikin tugas cita-cita didrop out; rajin bolos cita-cita dapat hidayah agar cepat sadar”.

Dari  beberapa  fenomena  yang  sudah  muncul  dipermukaan,  dibutukan  kensep  diri untuk  mencetak  mahasiswa  berkarakter.  Karena  salah  satu  peran  dari  mahasiswa  adalah “agent of change” yakni mahasiswa sebagai pengerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan melalui berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki. Bukan masanya lagi mahasiswa hanya diam dan tidak peduli dengan permasalahan bangsa dan negara, sebab dipundak mahasiswa titik kebangkitan suatu negara atau bangsa diletakkan.

Konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita (Rakhmat, 2013: 98).  Sedangkan  Centi  (dalam  Sofan  Amri,  dkk,  2011)  mengemukakan  konsep  diri  (self concept) tidak lain adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat  diri  sendiri  sebagai  pribadi,  bagaimana  kita  merasa  tentang  diri  sendiri,  dan bagaimana  kita  menginginkan  diri  sendiri  menjadi  manusia  sebagaimana  kita  harapkan. Konsep  diri  didefinisikan  secara  umum  sebagai  keyakinan,  pandangan  atau  penilaian seseorang, perasaan dan pemikiran seseorang terhadap dirinya yang meliputi kemampuan, karakter, maupun sikap yang dimiliki individu (Rini, 2002).

Dalam artikel “The Six Pillars of Character” yang Dikeluarkan oleh Character Counts ! Coalition (A Project of the Joseph Institute of Ethics) terdapat enam jenis karakter berdasarkan sifat-sifatnya. Chakim (2012) Enam jenis karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Trustworthiness,  bentuk  karakter  yang  membuat  seseorang  menjadi:  berintegrasi,  jujur  dan loyal.  2.  Fairrness,  bentuk  karakter  yang  membuat  seseorang  memiliki  pemikiran  terbuka serta  tidak  suka  memanfaatkan  orang  lain.  3.  Caring,  bentuk  karakter  yang  membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar. 4. Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain. 5. Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum  dan  peraturan  serta  peduli  terhadap  lingkungan  alam.  6.  Responsibility,  bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung jawab, disiplin dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.

Berdasarkan pengalaman dan observasi penulis, ada beberapa upaya untuk mahasiswa dalam  membentuk  konsep  diri  menjadi  mahasiswa  berkarakter,  diantaranya:  1)  Revolusi mental, Revolusi mental adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat  terhadap  paradigma  pemikiran  manusia.  Revolusi  mental  sangat  dibutuhkan  oleh mahasiswa untuk merubah paradigma berfikir, motivasi belajar, dan cara mahasiswa selama dalam menuntut ilmu. Gagasan ini pernah di suarakan oleh presiden pertama Indonesia. Menurut  Soekarno,  revolusi  mental  yaitu  satu  gerakan  untuk  menggembleng  manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Mahasiswa harus bisa mewujudkan konsep revolusi  mental.  Dengan  perubahan yang  besar  pada  paradigma  berfikir,  mahasiswa  akan tercetak  menjadi  generasi  penerus  bangsa  berkarakter  serta  beretika  2)  Komunikasi Transendental,  yakni  komunikasi  antara  manusia  dengan  Tuhannya  (Mulyana,  1999). Komunikasi  transendental  merupakan  salah  satu  bentuk  usaha  spiritual  yang  dilakukan manusia agar dapat berhasil dalam melakukan usahanya. Do’a merupakan salah satu bentuk dari komunikasi transedental, yakni pesan verbal hamba untuk Tuhannya. Dengan berdo’a mahasiswa  meminta agar bisa  menjadi  generasi berkarakter yang  dapat bermanfaat  untuk bangsa dan negara. Karena Tuhan akan selalu membantu hambanya yang berusaha dengan keras  untuk  berubah  dengan  diiringi  do’a  yang  tulus.  Doa  dapat  dipahami  sebagai komunikasi  intrapersonal  yakni  dialog  dengan  diri  sendiri,  di  mana  misteri  diri  secara intuitif dialami sebagai tanda komitmen kepada Tuhan.

Dalam  konteks  yang  lain,  tentu  saja  masih  banyak  pemikiran  lain  yang  bisa disumbangkan dalam konsep ini sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Semua ide  dan  pemikiran  ini  adalah  salah  satu  cara  untuk  menjadikan  generasi  penerus  bangsa yang  berkarakter.  Semoga  tulisan  ini  dapat  bermanfaat  bagi  semua  kalangan  akademisi, khususnya mahasiswa yang masih menempuh pendidikannya dan mungkin umumnya bisa diadopsi oleh khalayak umum dengan fenomena yang berbeda….Amin yaa Rabbal’alamiin.

Ditulis Oleh : Nurma Yuwita

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial