Portalarjuna.net-Usulan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, direstui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tentu saja, persetujuan pemerintah pusat yang langsung ditandatangani oleh MenPAN RB, Asman Abnur tersebut adalah kabar gembira. Bupati Irsyad menegaskan, Pemkab Pasuruan akan langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur perihal apa saja yang harus dilakukan untuk percepatan pembentukan BNN Kabupaten Pasuruan.
“Kalau saya tidak salah, BNN Kabupaten/Kota di Jatim hanya ada di Kabupaten Pasuruan saja. Berarti kita boleh bangga, karena pemerintah pusat telah mempercayakan kita untuk membentuk BNNK,” terangnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan lahan seluas 1 hektar di Bangil, tepatnya bersebelahan dengan Mapolsek Bangil. Adanya BNNK di Bangil juga mendukung Pemkab Pasuruan dengan menjadikan Kecamatan Bangil sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan.
“Secara administratif juga mendorong penempatan semua kantor Kabupaten di Bangil. Untuk itu, keberadaan BNNK ini semga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Manfaat yang dimaksud adalah fokus BNNK dalam hal pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan. Gus Irsyad berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab dan BNNK untuk memberantas narkoba.
“Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNNK ini untuk menjawab kekhawatiran habaib, para kyai, tokoh-tokoh masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba,” tandasnya. (Emil)