Pasuruan, Jawa Timur
Minggu, 16 Februari 2025

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Multikulturalisme, PMII Ngalah Adakan Refleksi Kemerdekaan

portalarjuna.net- Membongkar dan membedah doktrin-doktrin Nasionalisme dan Multikulturalisme di Indonesia, Rayon Jaka Tingkir PMII Ngalah adakan refleksi Kemerdekaan di Hall meeting Universitas Yudharta Pasuruan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan ( 24/08/2017).

Acara tersebut di awali dengan menyayikan lagu kebangsaan dan mars PMII serta  sambutan dari Sahabat Imam Tantowi selaku ketua PMII Komisariat Ngalah dan juga Mukhamad Siha Budin ketua rayon jaka tingkir dan Misbahul Munir sebagai ketua panitia.Acara yang bertema “Membuka Tabir Nasionalisme dan Multikulturalisme di Indonesia” ini, tak hanya di ikuti oleh mahasiswa Universitas Yudharta Pasuruan saja, tetapi juga di ikuti oleh siswa-siswi MA, SMA, dan SMK Darut Taqwa. Yang tak lain bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme para pemuda Indonesia, khusus lingkup Yayasan Darut Taqwa dan dapat memberikan sumbangsih fikiran kepada pemuda-pemudi bangsa indonesia tentang pentingnya sebuah persatuan dan hidup saling berdampingan dalam perbedaan.

Indonesia sudah dihegemoni oleh isu-isu SARA yang mengatas namakan agama, mahasiswa dan para kaum pelajar selayaknya tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang masih tabu dan sebaiknya lebih pada memunculkan nilai-nilai persatuan bangsa Indonesia”  salah satu isi sambutan oleh sahabat Mukhamad Sihabudin selaku ketua Rayon Jaka Tingkir .

Sahabat Dr. Anang Sholikhudin, S.PdI., M.PdI selaku narasumber dalam kajian siang hari ini mencoba mempertemukan titik temu atau garis merah kenapa dua golongan diatas saling beradu pendapat dengan kitab yang sama yaitu al-quran nul karim. “Bangsa ini masih dijajah dalam hal ideologi dan pemikiran, yang menjajah bangsa Indonesia yang dijajah bangsa Indonesia “.

Dapat dikaji bahwa, apapun landasan kita, siapapun munfasir yang dijadikan Marojek kita , landasan urgennya adalah KITA TETAP CINTA TANAH AIR INDONESIA, pemikiran-pemikiran yang tidak dapat sesuai dengan kultur budaya Indonesia tidak dapat diterapkan dalam masyarakat Indonesia, karena kultur budaya mempengaruhi produk hukum suatu bangsa itu sendiri. (Dil)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial