Portalarjuna.net-Purwosari(25/01/18). Menindaklanjuti problematika perizinan berbelit-belit terhadap kegiatan mahasiswa yang baru-baru ini gempar di rasakan oleh HIMAKOM ( Himpunam Mahasiswa Ilmu Komunikasi ). BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) Universitas Yudharta Pasuruan adakan jumpa pers yang di hadiri oleh seluruh media pemberitaan meliputi portalarjuna.net, Yudharta tv, perpus mtps dan PMIINgalah.org .
Jumpa pers yang di selenggarakan BEM tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi terkait berita-berita yang di unggah oleh media pemberitaan kampus . Bahkan dengan jumpa pers tersebut BEM UYP juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan dialog terbuka pada tanggal 30 Januari 2018 nanti.
Presiden Mahasiswa M.Khoiron mengatakan bahwa ini juga mengacu pada berita yang di unggah portalarjuna.net pada tanggal 23/18/2018 ” Tidak hanya untuk mengklarifikasi berita-berita yang sudah kami tampung, ini juga mengacu pada postingan portalarjuna.net dimana terdapat sepenggalan kalimat yang menyebutkan bahwa harus ada tindakan dari pihak BEM dan MPM terkait kondisi saat ini yang ada di republik mahasiswa. Melalui pernyataan sikap ini, kami siap mengadakan dialog terbuka dengan mengundang perwakilan organisasi ekstra maupun intra Universitas Yudharta Pasuruan “.
Pihak BEM juga mengemukakan tindakan ini bukan hanya semata-mata karena masalah di HIMAKOM, akan tetapi banyak keluhan-keluhan dari mahasiswa yang mengalami kejadian serupa. Tapi, pihak BEM juga tidak dapat semena-mena mengadakan acara tersebut tanpa adanya surat resmi yang di tujukan untuk BEM. Meskipun HIMAKOM tidak melayangkan surat tetapi kita lihat bahwa berita tersebut sudah di unggah ke publik. Sehingga dirasa harus di adakan acara ini agar tidak ada gerakan mobilisasi massa yang tidak di inginkan.
Dalam jumpa pers kali ini, dapat di simpulkan bahwa pihak republik mahasiswa Universitas Yudharta Pasuruan menyatakan menuntut bahkan mendesak rektor Universitas Yudharta Pasuruan beserta wakil-wakilnya untuk menyingkronkan keputusan dengan Yayasan Darut Taqwa, agar tidak ada kesulitan untuk memenuhi kewajiban belajar mahasiswa dan tetap dalam konteks Darut Taqwa. (dil)