Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 26 April 2024

Perjanjian Kerjasama (Mou), Universitas Yudhrata dengan Desa Jogosari Telah di Resmikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

PortalArjuna.net-Pasuruan, Untuk menjalankan program kerja, mahasiswa KKN perlu melakukan  penandatanganan perjanjian Mou dengan kelurahan, dalam hal ini mahasiswa KKN kelompok 11 resmi mendapat izin.

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Yudharta Pasuruan yang bertepatan di Kelurahan Jogosari Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, telah mendapatkan izin dari berbagai pihak mulai dari bapak lurah hingga bapak camat.

Berawal dari kepercayaan yang diperoleh dari warga, mahasiswa KKN mendapat kesempatan untuk mengaplikasikan ilmunya dengan mengabdikan diri kepada masyarakat.

Berbagai rancangan program kerja yang telah disiapkan oleh peserta KKN membuat pihak Kelurahan khususnya Bapak Imam Pamuji, Se.,MM selaku bapak lurah mendukung seluruh program kerja yang telah di siapkan oleh peserta KKN.

Kemarin, bertepatan pada tanggal 17 Juli 2020 bapak Imam Pamuji, Se.,MM menandatangani surat pernyataan yang berisi tentang MOU Kelurahan Jogosari dengan Universitas Yudharta terkait permohonan izin kegiatan yang dilakukan oleh Universitas Yudharta Pasuruan di Kelurahan Jogosari dalam waktu 5 tahun kedepan.

Siti Anifah selaku ketua kelompok KKN Jogosari dengan Ismatul Maula selaku sekretaris kelompok turut serta dalam penandatanganan surat pernyataan tersebut.

 

Ed : Irnaa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial