Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 30 April 2026

PSBB SE-Jawa Bali, Yayasan Darut Taqwa Mengeluarkan Kebijakan Berikut

 

PortalArjuna.Net-Pasuruan, Pengurus Yayasan Darut Taqwa KH. Sholeh Bachrudin mengeluarkan surat edaran terkait Pembatasan Sosial di wilayah Yayasan Darut Taqwa. Pembatasan ini pun mulai berjalan di lingkungan yayasan sejak Minggu 10 Januari 2021.

Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Jawa dan Bali serta berdasarkan nota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Nomer: 420/13998/101.6.2/2020 Perihal Pembelajaran Semester Genap.

Dalam Surat Edaran No: 096/A.I/YY.DT/A/01/2021 itu mengeluarkan beberapa kebijakan seperti memperketat dan membatasi tamu dan wali santri yang berkunjung masuk kepondok pesantren.

Pembatasan dilakukan terhadap aktivitas Pembelajaran dengan memperketat Protokol Kesehatan dan menjaga jarak. Kegiatan Organisasi baik Ekstra Maupun Intra yang berada dalam naungan Yayasan Darut Taqwa pun juga terdampak untuk tidak melaksanakan kegiatan pada masa Pembatasan Sosial ini.

 

(AKA)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial