
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Jalur Mudik Dari Tujuh Titik Menjadi Sembilan Titik antar Povinsi
PortalArjuna.Net-Surabaya, Menindak lanjuti kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, kepolisian Jawa Timur memberlakukan sistem penyekatan di titik-titik












