Portalarjuna.net, Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Senin (15/1/2025) yang dihadiri pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta tim sukses pasangan terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, M. Yaqin, menjelaskan bahwa pasangan Rusdi-Shobih memenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 62,4 persen dari total suara sah. “Dengan ini, pasangan nomor urut 2 resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkap Yaqin.
Dalam sambutannya, Rusdi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Pasuruan atas kepercayaan yang telah diberikan. “Kemenangan ini adalah milik seluruh rakyat Pasuruan. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan membawa daerah ini menuju kemajuan,” ujar Rusdi.
M. Shobih Asrori turut menambahkan bahwa kerja sama dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemerintahan ke depan. “Kami siap bekerja keras bersama masyarakat dan seluruh elemen demi merealisasikan visi-misi kami,” katanya.
Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasuruan, Ali Mahfud, mengapresiasi jalannya Pilkada yang berlangsung damai dan kondusif. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga integritas proses demokrasi ini,” ucapnya.
Pasangan Rusdi-Shobih dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan nyata dan memenuhi janji-janji kampanye, termasuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Author: Asyai Nabila Alfa










