Portalarjuna.net, Jakarta – Dunia pemberantasan narkoba kembali dibuat geger dengan terkuaknya modus baru peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Modusnya terbilang canggih: pengendalian dilakukan lewat CCTV yang terhubung ke jaringan WiFi. Fakta ini diungkap dalam rapat Komisi III DPR bersama BNN. (06/05/2025)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menduga kuat ada keterlibatan oknum dalam kasus ini. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025), Sahroni menegaskan bahwa celah kerja sama antar pelaku ini perlu segera ditutup lewat pengawasan yang lebih ketat.
“Dugaan kuat saya ada oknum yang kerja sama antar mereka,” ujar Sahroni dilansir dari detik.com
Beliau juga menambahkan, semua aktivitas yang berkaitan dengan narkoba seharusnya bisa dipersempit ruang geraknya, demi mencegah keterlibatan pihak-pihak dalam sistem.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, membeberkan secara lebih detail soal modus tersebut. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan bersama Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, Tandra menyampaikan bahwa saat dirinya mengunjungi Polda Banten, ia mendapati informasi soal napi yang bisa berkomunikasi lewat kamera CCTV 360 derajat.
“Komunikasi bukan lewat telepon, tapi lewat CCTV. WiFi-nya digunakan untuk memberi instruksi langsung dari luar ke dalam lapas,” kata Tandra seperti dilansir detik.com
Menurutnya, kondisi ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia sedang berada di level darurat narkoba. Bahkan ia menyarankan agar anggaran penanganan narkoba dinaikkan hingga 10 kali lipat, mengingat kompleksitas dan canggihnya pola peredaran yang terjadi saat ini.
Author : Abd rasyid shofi nasrullah