Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 29 Maret 2024

KH Sholeh: Tuturkan Solusi tepat atasi ideologi Radikal

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp
IkrarKebangsaan
Seminar Kebangsaan 2010

PortalArjunaJatim-Dalam  diskursus  perkembangan  pemikiran  Islam  kontemporer, isu  terorisme, radikalisme  agama,  multikulturalisme,  dan  pluralisme menjadi  isu  penting  dalam  dua dasawarsa  terakhir  ini (Saifulloh:2014).  Radikalisme  yang  berujung  pada  terorisme  menjadi  masalah  penting bagi umat Islam Indonesia. Dua isu itu telah menyebabkan Islam  dicap  sebagai  agama  teror  dan  umat  Islam  dianggap  menyukai  jalan  kekerasan suci untuk menyebarkan agamanya (Abu Rohmad:2012). Meskipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror di Indonesia adalah seorang Muslim  garis  keras  sangat  membebani  psikologi  umat  Islam  secara  keseluruhan. Terlebih klaim para akademisi barat yang menyatakan bahwa doktrin kekerasan juga diajarkan dalam Al-Qur’an (Ibrahim:2002).

Saifulloh (2014) menambahkan bahwa potret  lembaga  keagamaan seperti pesantren pun tidak luput dari sorotan, karena di antara para oknum pelaku teror rata-rata memang pernah mengenyam pendidikan di  pondok  pesantren.  Misalnya kasus Bom  Bali  I  dan  II  yang  pelakunya  merupakan sebagian  alumni Pesantren Ngruki, Solo. Kasus pesantren Umar bin Khattab di Bima Nusa Tenggara Barat yang dijadikan sarang radikalisme dan terorisme juga  merusak  citra  pesantren,  sehingga  tidak  heran  banyak  pengamat  terorisme  dan  radikalisme  menyebutkan  bahwa  pondok  pesantren  adalah  sarang  terorisme. Pendapat  tersebut  tentu  saja  tidak  dapat  dibenarkan,  karena menggeneralisir semua lembaga pondok pesantren.

Menangapi hal tersebut pada 12 April 2008 muncul MAKLUMAT PENGASUH TENTANG ”MENGAPA PONDOK PESANTREN NGALAH DEKAT DENGAN NON MUSLIM” (1) Agar  Pondok  Pesantren  ala  NU  terbukti  bukan  sarang  teroris, karena teroris tidak berperilaku kemanusiaan (2) Supaya  Masyarakat  muslim  dan  non  muslim  bisa  hidup  rukun, damai, dan saling berdampingan (3) Biar  para  santri  bisa  berwawasan  kebangsaan,  tanpa  membeda-bedakan  dan  berjiwa  Rahmatan  Lil  ‘Alamin  serta  berperilaku Ukhuwah Basyariyah. Maklumat diatas menunjukan bahwa upaya deradikalisme Pesantren Ngalah sangat kongret terlebih adanya seminar kerukunan antar umat beragama 2010 silam.

Keterlibatan berbagai pihak dalam menangani masalah radikalisme dan terorisme sangat diharapkan. Tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak  radikalisme  dan  terorisme,  serta  kalau  perlu  menghilangkan  sama sekali. Dalam konteks di atas, peran lembaga pendidikan, pesantren dan media massa sangat penting dalam menghentikan laju radikalisme Islam. Apa lagi embrio gerakan radikalisme tengah akan tumbuh subur, misalnya kasus teros yang dilakukan Ivan Armadi Hasugian bocah berusia 17 tahun di gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan (JawaPos:edisi 29/08/2016). Begitu juga yang di sampaikan Romo KH Sholeh Bahrudin 20/08/2016 saat pengajian tafsir bahwa: Tahun 1945 ke bawah selama kurang lebih 300 tahun dijajah fisiknya, tetapi sekarang datang lagi yang di jajah ideologinya bukan fisiknya yaitu asalnya berjiwa moderat artinya luwes/berjiwa pancasilais/berjiwa nasionalis sekarang dijajah dengan Radikalis/teroris/ISIS/sabu agar supaya teler. Sekarang banyak yang ikut karena keilmuannya pas-pasan mudah diserang/disebut perang dingin yaitu perang ideologi. Dalam kesempatan lain yakni Pertemuan khusus dengan santri Mu’alimin Mu’alimat 24/08, Kiai Sholeh menegaskan bahwa solusi proteksi masuknya paham radikal adalah perdalam keilmuan serta perbanyak wawasan. Sebab hari ini banyak pesantren yang sudah dimasuki paham radikal kalau sudah begini statement “Pesantren Sarang teroris” akan menjadi kenyataan. Dawuh khusus pasca Tawajuhan 30/08.

Sebagai kader Ngalah kita harus siap mengambil langkah tepat menjadi promotor deradikalisme terlebih bagaimana kita menyikapi dawuh-dawuh Pengasuh, lantas kita hubungkan dengan fenomena-fenomena problematika masyarakat dewasa ini. Sulitnya lagi kita tidak mungkin memenjarahkan orang yang berideologi radikal karena ideologi berwujud pemikiran,  dan tidak menjadi  persoalan  publik.  Sebab  pada  hakikatnya,  apa yang  muncul  dalam  benak  atau  pikiran  tidak  dapat  diadili  (kriminalisasi pemikiran)  karena  bukan termasuk  tindak  pidana. Kejahatan  adalah  suatu tindakan  (omissi).  Dalam  pengertian  ini,  seseorang  tidak  dapat  dihukum hanya karena pikirannya, melainkan harus ada suatu tindakan atau kealpaan dalam bertindak. Maka penulis sangat sepakat dengan solusi yang ditawarkan Romo KH Sholeh yakni (a)perdalam keilmuan: pahami betul kitab Jawabul Masail, perbanyak literatur terkait semangat nasionalis, berpendidikan minimal strata 1, dll.  serta (b) perbanyak wawasan: melalui tabayun, riset, update informasi di media massa, ex: Tv9, website BNPT, Nu.online, muslimmoderat, dll, baca pula majalah Aula yang menurut Kiai Sholeh Podo ae karo Ngalah.

Ditulis Untuk Santri Pondok Pesantren Ngalah Pasuruan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial